BAB III
A. Latar Belakang
Setiap bangsa sudah pasti mempunyai
cita-cita yang ingin diwujudkan dalam hidup dan kehidupan nyata. Cita-cita itu
merupakan arahan dan atau tujuan yang sebenar-benarnya dan mempunyai fungsi
sebagai penentu arah dari tujuan nasionalnya. Namun demikian, pencapaian
cita-cita dan tujuan nasional itu bukan sesuatu yang mudah diwujudkan karena
dalam perjalanannya kearah itu akan muncul energi baik yang positif
maupun negatif yang memaksa suatu bangsa untuk mencari solusi terbaik,
terarah, konsisten, efektif, dan efisien.
Energi positif bisa muncul dari dua situasi kondisi yaitu
dalam negeri dan luar negeri. Kedua situasi kondisi itu akan menjadi motor dan
stimulan untuk membangkitkan kesadaran pada bangsa untuk membangun ketahanan
nasional yang holistik dan komprehensif. Di sisi lain, energi negatif juga akan
muncul dari dua situasi kondisi tadi, yang biasanya menjadi penghambat dan
rintangan untuk membangun ketahanan nasional. Energi negatif
biasanya muncul secara parsial tetapi tidak bisa dipungkiri dalam banyak hal
merupakan suatu produk yang tersistem dan terstruktur dengan rapi dalam sistem
operasional yang memakan waktu lama.
Energi positif tersebut diatas dalam banyak wacana biasanya
disebut dengan daya dan upaya penguatan pembangunan suatu bangsa dalam rangka
mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya. Sementara itu, energi negatif
cenderung untuk menghambat dengan tujuan akhir melemahkan bahkan menghancurkan
suatu bangsa.
Pokok-Pokok
Pikiran
Upaya
pencapaian ketahanan nasional sebagai pijakan tujuan nasional yang disepakati
bersama didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut :
1. Manusia Berbudaya
Manusia adalah mahluk Tuhan yang pertama-tama berusaha
menjaga, mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya. Oleh karena itu,
manusia berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya dari yang paling pokok sampai yang
paling mutakhir baik yang bersifat materi maupun kejiwaan.
Manusia dikatakan mahluk Tuhan yang sempurna karena memiliki
naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai ketrampilan, senantiasa berjuang.
Untuk keperluan itu maka manusia hidup berkelompok (homo socius) dan menghuni
suatu wilayah tertentu yang dibinanya dengan kemampuan dan kekuasaannya (zoon
politicon). Oleh karena itu, manusia berbudaya senantiasa selalu mengadakan
hubungan-hubungan sebagai berikut :
a.
Manusia dengan
Tuhan dinamakan Agama/Kepercayaan
b.
Manusia dengan
cita-cita dinamakan Ideologi
c.
Manusia dengan
kekuatan/kekuasaan dinamakan Politik
d.
Manusia dengan
pemenuhan kebutuhan dinamakan Ekonomi
e.
Manusia dengan
penguasaan/pemanfaatan alam dinamakan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
f.
Manusia dengan
manusia dinamakan Sosial
g.
Manusia dengan
rasa Keindahan dinamakan Seni/Budaya
h.
Manusia dengan
rasa aman dinamakan Pertahanan dan Keamanan
Dari uraian
tersebut di atas diperoleh suatu kesimpulan bahwa manusia
bermasyarakat untuk mendapatkan kebutuhan hidupnya yaitu kesejahteraan,
keselamatan dan keamanan. Ketiga hal itu adalah hakekat dari ketahanan nasional
yang mencakup dan meliputi kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspek
sosial/kemasyarakatan sebagai berikut :
Aspek alamiah
adalah :
a. Posisi dan lokasi geografi negara
b. Keadaan dan kekayaan alam
c. Keadaan dan kemampuan penduduk
Aspek
sosial/kemasyarakatan adalah :
a. Ideologi
b. Politik
c. Sosial
d. Budaya
e. Pertahanan
dan Keamanan
Tujuan
Nasional, Falsafah Bangsa dan Ideologi Negara
Tujuan nasional
menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi apapun
bentuknya dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkannya
akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah yang internal dan ekternal,
demikian pula dengan negara dalam mencapai tujuannya. Oleh karena
itu, dibutuhkan suatu situasi dan kondisi yang siap untuk menghadapinya.
Untuk Indonesia, falsafah dan ideologi menjadi pokok
pikiran ketahanan nasional diperoleh dari Pembukaan UUD 1945 yang
berbunyi sebagai berikut :
a. Alinea Pertama,
menyebutkan bahwa ”sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh
sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena
tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan” mempunyai makna :
”merdeka adalah hak semua bangsa”, ”penjajahan bertentangan dengan hak
asasi manusia”.
b. Alinea Kedua,
menyebutkan ”dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat
yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan
pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat adil dan
makmur” mempunyai makna : ”adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
c. Alinea Ketiga,
menyebutkan ”atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh
keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia
menyatakan dengan ini kemerdekaannya” mempunyai makna :”bila negara ingin
mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho
Allah yang merupakan dorongan spiritual”
d. Alinea Keempat,
menyebutkan ”kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan
negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan
kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan negara Republik
Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada : Ketuhanan Yang
Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawatan/perwakilan,
serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Alinea itu mempunyai makna yaitu mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh
bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Oleh karena
itu, Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang
harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus serta sinergik. Hal
demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga,
masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan
yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan itu harus
selalu didasari oleh pemikiran geopolitik dan geostrategi sebagai sebuah
konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan konstelasi
yang ada disekitar Indonesia.
Konsepsi
Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional
melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh,
menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Dengan kata lain, konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia merupakan pedoman
(sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dengan pendekatan
kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan
dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai
nasionalnya, demi sebesar-besar kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan
jasmaniah. Sementara itu, keamanan adalah kemampuan bangsa dan negara untuk
melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari
dalam.
Hakikat
Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengambangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Hakikat
konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan secara seimbang , serasi dan selaras dalam aspek
hidup dan kehidupan nasional.
Asas-Asas Ketahanan Nasional Indonesia
Asas Ketahanan
Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang
tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri
dari :
1.
Asas
Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan
dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan
kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun
kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian
kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional
dan merupakan nilai intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya
kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan
pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan keamanan. Sebaliknya
memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan.
Oleh karena itu, keduanya harus selalu ada, berdampingan pada kondisi
apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional
sebuah bangsa dan negara.
2.
Asas
komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan
bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan
perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan
nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh,
menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral)
3.
Asas mawas ke
dalam dan mawas ke luar
Sistem
kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa
yang saling berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga
berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul
berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu
diperlukan sikap mawas ke dalam dan ke luar.
a.
Mawas ke dalam
Mawas ke
dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional
itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk
meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu
tidak berarti bahwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi dan atau
nasionalisme sempit (chauvinisme).
b.
Mawas ke luar
Mawas ke luar
bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan
mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan
adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Untuk
menjamin kepentingan nasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangkan
kekuatan nasional, agar memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan
daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain diutamakan
dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
4.
Asas
kekeluargaan
Asas
kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan,
gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan
yang harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga
agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling
menghancurkan.
Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Berbangsa
dan Bernegara
Berdasarkan
rumusan pengertian ketahanan nasional dan kondisi kehidupan nasional Indonesia
sesungguhnya ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata)
kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap aspek didalam
tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan
terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi
umum yang amat sulit dipantau, karena sangat kompleks. Dalam rangka pemahaman
dan pembinaan tata kehidupan nasional itu diperlukan penyederhanaan tertentu
dari berbagai aspek kehidupan nasional dalam bentuk model yang merupakan hasil
pemetaan dari keadaan nyata, melalui suatu kesepakatan dari hasil analisa
mendalam yang dilandasi teori hubungan antara manusia dengan Tuhan, dengan
manusia/masyarakat dan dengan lingkungan.
Berdasarkan
pemahaman tentang hubungan tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan
nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan
yaitu :
1. aspek yang
berkaitan dengan alamiah bersifat statis meliputi aspek geografi, kependudukan,
dan sumber daya alam
2. aspek yang
berkaitan dengan sosial bersifat dinamis meliputi aspek ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan hankam.
1. Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan
ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar
tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Keampuhan suatu
ideologi tergantung kepada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat
memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia baik
sebagai perseorangan maupun sebagai anggota masyarakat. Secara teori suatu
ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan
pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
Ideologi besar yang ada di dunia adalah :
a.
Liberalisme
Aliran pikiran perseorangan atau
individualistik. Aliran pikiran ini mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat
hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam
masyarakat itu (kontrak sosial). Menurut aliran ini, kepentingan harkat dan
martabat manusia (individu) dijunjung tinggi sehingga masyarakat tiada lebih dari
jumlah para anggotanya saja tanpa ikatan nilai tersendiri. Hak dan kebebasan
orang seorang dibatasi hanya oleh hak yang sama yang dimiliki orang lain bukan
oleh kepentingan mastarakat seluruhnya.
Liberalisme
bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tdak
dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa, terkecuali atas
persetujuan yang bersangkutan. Faham ini mempunyai nilai-nilai dasar
(intrinsik) yaitu kebebasan dan kepentingan pribadi yang menuntut
kebebasan individu secara mutlak yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan hidup
ditengah-tangah kekayaan materiil yang melimpah dan dicapai dengan bebas. Faham
ini juga selalu mengaitkan aliran pikirannya dengan hak asasi manusia yang
menarik minat/daya tarik yang kuat untuk kalangan masyarakat tertentu. Aliran
ini diajarkan oleh Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jaques Rousseau, Herbert
Spencer dan Harold J.Laski.
b.
Komunisme
Aliran pikiran teori golongan (class
theory) yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels, Lenin. Bermula merupakan
kritikan Marx terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat pada awal revolusi
industri. Aliran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas)
untuk menindas kelas lain. Kelas atau golongan ekonomi kuat menidas ekonomi
lemah. Golongan borjuis menindas golongan proletar (kaum buruh). Oleh karena
itu, Marx menganjurkan agar kaum buruh mengadakan revolusi politik untuk
merebut kekuasaan negara dari kaum golongan kaya kapitalis dan borjuis agar
kaum buruh dapat ganti berkuasa dan mengatur negara. Aliran ini erat
hubungannya dengan aliran material dialiktis atau materialistik. Aliran ini
juga menonjolkan adanya kelas/penggolongan, pertentangan amtar golongan,
konflik dan jalan kekerasan/revolusi dan perebutan kekuasaan negara.
Pikiran-pikiran
Karl Marx tentang sosial, ekonomi, politik yang kemudian disistematisasikan
oleh Frederick Engels ditambah dengan pikiran Lenin terutama dalam
pengorganisasian, dan operasionalisasinya menjadi landasan dari paham
komunisme. Sesuai dengan aliran pikiran yang melandasi komunisme maka dalam
upaya merebut kekuasaan ataupun mempertahankan kekuasaannya maka komunisme akan
:
1.
menciptakan
situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta menghalalkan
segala cara untuk mencapai tujuan
2.
ajaran
komunisme adalah atheis dan didasarkan pada kebendaan (materialistis) dan tidak
percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa, bahkan agama dinyatakan sebagai racun
bagi kehidupan masyarakat.
3.
Masyarakat
komunis bercorak internasional. Masyarakat yang dicita-citakan komunis adalah
masyarakat komunis dunia yang tidak dibatasi oleh kesadaran nasional. Hal ini
tercermin dalam seruan Marx yang terkenal “kaum buruh di seluruh dunia
bersatulah !”. Komunisme menghendaki masyarakat tanpa nasionalisme.
4.
Masyarakat
komunis yang dicita-citakan adalah masyarakat tanpa kelas. Masyarakat tanpa
kelas dianggap masyarakat yang dapat memberikan suasana hidup yang aman dan
tenteram, tidak ada pertentangan, tidak adanya hak milik pribadi atas alat
produksi dan hapusnya pembagian kerja.
Perombakan
masyarakat hanya dapat dilaksanakan melalui jalan revolusi. Setelah
revolusi berhasil maka kaum proletar akan memegang tampuk pimpinan kekuasaan
negara dan menjalankan pemerintahan secara ditaktur mutlak (diktator
proletariat).
c.
Faham Agama
Ideologi
bersumber pada falsafah agama yang termuat dalam kitab suci agama. Negara
membina kehidupan keagamaan umat dengan sifat spiritual religius. Dalam bentuk
lain negara melaksanakan hukum/ketentuan agama dalam kehidupan dunia, negara
berdasarkan agama.
Ideologi Pancasila
Pancasila
merupakan tatanan nilai yang digali/dikristalisasikan dari nilai-nilai dasar
budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang
dalam masyarakat di Indonesia. Kelima sila Pancasila merupakan kesatuan yang
bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua
nilai yang terkandung didalamnya.
Sila Ketuhanan
Yang Maha Esa, mengandung arti spiritual, memberikan kesempatan yang
seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa untuk berkembang di Indonesia. Nilai ini
berfungsi sebagai kekuatan mental spiritual dan landasan etik dalam ketahanan nasional,
dengan demikian atheisme tidak berhak hidup di bumi Indonesia dalam kerukunan
dan kedamaian hidup beragama.
Sila
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengandung nilai sama derajat, sama
kewajiban dan hak, cinta-mencintai, hormat-menghormati, keberanian membela
kebenaran dan keadilan, toleransi dan nilai gotong royong.
Sila Persatuan
Indonesia, mengandung arti bahwa pluralisme masyarakat Indonesia memiliki nilai
persatuan bangsa dan kesatuan wilayah yang merupakan faktor pengikat, dan
menjamin keutuhan nasional atas dasar Bhineka Tunggal Ika. Nilai ini
menempatkan kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan
pribadi atau golongan, sebaliknya kepentingan pribadi dan golongan diserasikan
dalam rangka kepentingan bangsa dan negara.
Sila Kerakyatan
Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan,
mengandung nilai kedaulatan berada di tangan rakyat (demokrasi) yang dijelmakan
oleh persatuan nasional yang riil dan wajar. Nilai ini mengutamakan kepentingan
negara dan bangsa dengan tetap menghargai kepentingan pribadi dan golongan,
musyawarah untuk mufakat dan menjunjung tunggi harkat dan martabat serta
nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Sila Keadilan
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengandung nilai sikap adil, menjaga keseimbangan
antara hak dan kewajiban, menghormati hak orang dan sikap gotong royong,dalam
suasana kekeluargaan, suka memberi pertolongan kepada orang, suka bekerja keras
dan bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Pembinaan Ketahanan Ideologi
Untuk
memperkuat ketahanan ideologi diperlukan langkah pembinaan sebagai berikut :
a.
Pengamalan
Pancasila secara objektif dan subjektif ditumbuhkembangkan secara konsisten
b.
Pancasila
sebagai ideologi terbuka perlu teru direlevansikan dan diaktualisasikan nilai
instrumentalnya agar tetap mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, selaras dengan peradaban dunia yang
berubah dengan cepat tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.
c.
Sesanti Bhineka
Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila harus
terus dikembangkan dan ditanamkan di masyarakat yang majemuk sebagai
upaya untuk selalu menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta
moralitas yang loyal utuh dan bangga terhadap bangsa dan negara. Di samping itu
perlu dituntut sikap yang wajar dari anggota masyarakat dan pemerintah terhadap
adanya keanekaragaman. Untuk itu setiap anggota masyarakat dan pemerintah
memberikan penghormatan dan penghargaan yang wajar terhadap kebhinekaan.
d.
Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia harus
dihayati dan diamalkan secara nyata untuk menjaga kelestarian dan keampuhannya
demi terwujudnya tujuan nasional serta cita-cita bangsa Indonesia, khususnya
oleh setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga
kemasyarakatan serta setiap warga negara Indonesia. Dalam hal ini teladan para
pemimpin penyelenggara negara dan tokoh-tokoh masyarakat merupakan hal yang
sangat mendasar.
e.
Pembangunan
sebagai pengamalan Pancasila harus menunjukkan keseimbangan fisik
material dengan pembangunan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya
materialisme dan sekulerisme. Dengan memperhatikan kondisi geografi Indonesia,
maka strategi pembangunan harus adil dan merata di seluruh wilayah untuk
memupuk rasa persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
f.
Pendidikan
Moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya
dalam mata pelajaran lain, juga diberikan kepada masyarakat.
2. Pengaruh Aspek
Politik
Politik berasal
dari kata politics dan atau policy artinya berbicara politik akan
mengandung makna kekuasaan (pemerintahan) atau juga kebijaksanaan. Pemahaman
itu berlaku di Indonesia dengan tidak memisahkan antara politics dan
policy sehingga kita menganut satu paham yaitu politik.
Hubungan
tersebut tercermin dalam fungsi pemerintahan negara sebagai penentu
kebijaksanaan serta aspirasi dan tuntutan masyarakat sebagai tujuan yang
ingin diwujudkan sehingga kebijaksanaan pemerintahan negara itu haruslah serasi
dan selaras dengan keinginan dan aspirasi masyarakat.
Politics di Indonesia harus dapat dilihat dalam
konteks Ketahanan Nasional ini yang meliputi dua bagian utama yaitu
politik dalam negeri dan politik luar negeri.
1.
Politik Dalam
Negeri
Politik dalam
negeri adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi
masyarakat dalam satu sistem, yang unsur-unsurnya terdiri dari :
a.
Struktur
Politik. Merupakan wadah penyaluran pengambilan berupa kepentingan masyarakat
dan sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional.
b.
Proses Politik.
Merupakan suatu rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan
politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan
kepemimpinan, yang puncaknya terselenggara dalam pemilu.
c.
Budaya Politik.
Merupakan pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dilaksanakan secara sadar dan
rasional baik melalui pendidikan politik maupun kegiatan-kegiatan politik yang
sesuai dengan disiplin nasional.
d.
Komunikasi Politik. Merupakan suatu hubungan timbal balik antar berbagai
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara baik rakyat sebagai sumber
aspirasi maupun sumber pimpinan-pimpinan nasional.
2.
Politik Luar
Negeri
Politik luar
negeri adalah salah satu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan
antar bangsa. Politik luar negeri Indonesia berlandaskan pada Pembukaan
UUD 1945 yakni melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial serta anti penjajahan karena
tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan perikeadilan.
Politik luar negari merupakan proyeksi kepentingan nasional
kedalam kehidupan antar bangsa. Dijiwai oleh falsafah negara Pancasila sebagai
tuntutan moral dan etika, politik luar negeri Indonesia diabadikan kepada
kepentingan nasional terutama untuk pembangunan nasional. Dengan demikian
politik luar negeri merupakan bagian intergral dari strategi nasional dan
secara keseluruhan merupakan salah satu sarana pencapaian tujuan nasional.
Politik luar
negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas dalam pengertian bahwa Indonesia
tidak memihak kepada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai
dengan kepribadian bangsa. Aktif dalam pengertian tidak bersifat reaktif dan
tidak menjadi objek percaturan internasional, tetapi berperan serta atas dasar
cita-cita bangsa yang tercermin dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
heterogenitas kepentingan bangsa-bangsa di dunia maka politik luar negeri harus
bersifat kenyal dalam arti bersikap moderat dalam hal yang kurang prinsipil
maupun tetap berpegang pada prinsip-prinsip dasar seperti yang ditentukan dalam
Pembukaan UUD 1945. Dinamika perubahan-perubahan hubungan antar bangsa
yang cepat dan tidak menentu di dunia maka dibutuhkan kelincahan dalam
arti kemampuan penyesuaian yang tinggi dan cepat untuk menanggapi dan
menghadapinya demi kepentingan nasional.
a.
Ketahanan Pada
Aspek Politik Dalam Negeri
1)
Sistem
pemerintahan yang berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang bersifat
absolut, kedaulatan ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai
penjelmaan seluruh rakyat
2)
Mekanisme
politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat, namun perbedaaan itu
tidak menyangkut nilai dasar sehingga tidak antagonistis yang dapat menjurus
pada konflik fisik. Disamping itu harus dicegah timbulnya diktator mayoritas
dan tirani minoritas.
3)
Kepemimpinan
nasional mampu mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat, dengan
tetap dalam lingkup Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
4)
Terjalin
komunikasi dua arah antara pemerintah dengan masyarakat dan antar
kelompok/golongan dalam masyarakat dalam rangka mencapai tujuan nasional dan
kepentingan nasional.
b.
Ketahanan Pada
Aspek Politik Luar Negeri
1)
Hubungan
luar negeri ditujukan untuk lebih meningkatkan kerjasama internasional di
berbagai bidang atas dasar saling menguntungkan, meningkatkan citra
positif Indonesia di luar negeri, memantapkan persatuan bangsa dan
keutuhan NKRI.
2)
Politik luar
negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan
persahabatan dan kerjasama antar negara berkembang dan atau dengan negara maju
sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan nasional. Peranan Indonesia dalam
membina dan mempererat persahabatan dan kerjasama antar bangsa yang saling
menguntungkan perlu terus diperluas dan ditingkatkan.
3)
Citra positif
Indonesia terus ditingkatkan dan diperluas antara lain melalui promosi,
peningkatan diplomasi dan lobi internasional, pertukaran pemuda, pelajar dan
mahasiswa serta kegiatan olah raga.
4)
Perkembangan,
perubahan dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji denga seksama
agar secara dini dapat diperkirakan terjadinya dampak negatif yang dapat
mempengaruhi stabitlitas nasional serta menghambat kelancaran pembangunan dan
pencapaian tujuan nasional
5)
Langkah bersama
negara berkembang untuk memperkecil ketimpangan dan ketidakadilan dengan negara
industri maju perlu ditingkatkan dengan melaksanakan perjanjian
perdagangan internasioal serta kerjasama dengan lembaga-lembaga keuangan
internasional.
6)
Perjuangan
mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial melalui penggalangan dan pemupukan
solidaritas dan kesamaan sikap serta kerjasama internasional dengan
memanfaatkan berbagai forum regional dan global.
7)
Peningkatan
kualitas sumberdaya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan secara
menyeluruh terhadap sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan calon diplomat
agar dapat menjawab tantangan tugas yang dihadapinya. Disamping itu, perlu
ditingkatkan aspek-aspek kelembagaan dan sarana penunjang lainnya
8)
Perjuangan
bangsa Indoesia di dunia yang menyangkut kepentingan nasional seperti
melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain
dan hak-hak warga negara Indonesia di luar negeri perlu ditingkatkan.
Pertahanan dan
keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat
Indonesia sebagai satu sistem pertahanan dan keamanan dalam
mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan
kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pertahanan dan
keamanan dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan mengerakkan seluruh
potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat di
seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegasi dan terkoordinasi,
yang diadakan oleh pemerintah dan negara Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai
inti pelaksana.
Ketahanan
pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan
pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam
menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar
maupun dari dalam baik langsung maupun tidak langsung yang membahayakan
identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud ketahanan pertahanan dan keamanan
tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela
negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas
pertahanan dan keamanan yang dinamis, mengamankan pembangunan dan
hasil-hasilnya, serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara. Dengan kata
lain, adalah keuletan dan ketangguhan bangsa dalam mewujudkan
kesiapsiagaan serta upaya bela negara, suatu perjuangan rakyat semesta, dalam
mana seluruh potensi dan kekuatan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya,
militer dan kepolisian disusun dan dikerahkan secara terpimpin ,
terintegrasi dan terkoordinasi, untuk menjamin kelangsungan sistem keamanan
nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar